Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Des 2025 07:41 WIB

Wujud Empati dan Tanggung Jawab, Jasa Raharja Tinjau Langsung Kondisi Korban di Radjak Hospital Cibitung Bekasi


					Wujud Empati dan Tanggung Jawab, Jasa Raharja Tinjau Langsung Kondisi Korban di Radjak Hospital Cibitung Bekasi Perbesar

Bekasi, Rabu 03/12/2025 – PT Jasa Raharja Cabang Bekasi menunjukkan respon cepat dan empati yang tinggi terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Pasirsari Kec Cikarang Selatan, Sepeda motor menabrak seorang pejalan kaki.

Menindaklanjuti informasi kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja Cikarang, Sigit Prabowo langsung “merapat” ke Radjak Hospital Cibitung tempat korban dirawat untuk menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa korban.

Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kondisi korban, tetapi juga untuk memberikan kepastian jaminan biaya perawatan (Guarantee Letter) secara real-time agar korban tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan. Jasa Raharja memberikan perlindungan dan korban terjamin oleh UU No. 34 Tahun 1964 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal sebesar Rp 20jt.

Langkah proaktif ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum maupun lalu lintas jalan.

Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan serta membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, karena di dalamnya terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dikelola untuk menyantuni korban kecelakaan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Memasuki Usia Ke-19, Bandung Barat Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Berita Daerah