Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Jan 2026 08:06 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025


					Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025 Perbesar

Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah menegaskan bahwa percepatan layanan menjadi kurang dari 24 jam ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai dengan berbagai program pendampingan, turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dodi juga menyampaikan bahwa penguatan sistem layanan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor guna memastikan proses penanganan berjalan efektif dan akuntabel.

“Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak dapat dipisahkan dari sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.” ujar Dodi.

Melalui penguatan sinergi lintas institusi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan layanan santunan dapat dirasakan oleh korban kecelakaan dan keluarga yang terdampak.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Memasuki Usia Ke-19, Bandung Barat Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

18 Juni 2026 - 21:23 WIB

Opsus Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Perusahaan, Realisasi Pembayaran Langsung Di Lokasi

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Daerah