Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Nov 2023 21:22 WIB

Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Operasi Khusus Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2023


					Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Operasi Khusus Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2023 Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres – Tim Samsat Kota Bekasi menggelar kegiatan Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor ke beberapa perusahaan, dalam rangka kegiatan operasi khusus tertib kendaraan bermotor Samsat Kota Bekasi 2023 (30/11/2023).

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari mengatakan, kegiatan bersama Kepolisian dan P3DW Kota Bekasi ini tujuannya untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat yang berlangsung sampai dengan tanggal 16 Desember 2023, mensosialisasikan penghapusan data kendaraan bermotor Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 juga melakukan penagihan terhadap kendaraan yg belum melakukan pembayaran pajak kendraan bermotor (PKB) & sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan (SWDKLLJ) di perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Rangkul Tenaga Pengajar di SMKN 13 Bandung Untuk Kurangi Tingkat Kecelakaan Usia Pelajar

Kegiatan ini diharapkan dapat mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mambayar pajak kendraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan (SWDKLLJ) terutama di lingkungan karyawan perusahaan di wilayah Kota Bekasi, karena manfaatnya akan di kembalikan dan di rasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan-pelayanan dan fasilitas fasiltas umum serta sebagai perlindungan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline