KAB. SUMEDANG (Pajajaran Ekspres) — BPJS Kesehatan Cabang Sumedang terus berupaya memperluas kepesertaan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat.
Kali ini, melalui kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, BPJS Kesehatan menghadirkan Duta Mobile JKN yang siap mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi online.
Duta Mobile JKN yang merupakan dua orang perwakilan rumah sakit dikukuhkan langsung oleh Bupati Dony Ahmad Munir di Ruang Kerja Bupati, Rabu (22/2).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang Jayadi menyebutkan, BPJS Kesehatan menghadirkan Duta Mobile JKN yang bertugas untuk memberikan sosialisasi mengenai aplikasi Mobile JKN.
“Setiap rumah sakit harus memiliki satu orang Duta Mobile JKN agar bisa mengajak dan membantu peserta untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mengenalkan fitur serta kemudahan yang ada pada aplikasi itu sendiri,” ucapnya.
Dijelaskan Jayadi, aplikasi Mobile JKN diluncurkan untuk mempermudah pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat.
“Harapannya orang yang datang ke rumah sakit tidak perlu mengantre lama dengan adanya mobile JKN,” imbuhnya.
Selain mobile JKN, Jayadi menyebutkan, ada program nasional yaitu Universal Health Coverage (UHC) yakni kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95% dari total jumlah penduduk.
“Sumedang sendiri sudah mencapai 86 %. Tinggal 8 % lagi. Jadi mudah-mudahan mencapai target di bulan September tahun ini, sama seperti kabupaten/kota lainnya,” jelasnya.
Jayadi menambahkan, pihak BPJS Kesehatan akan melakukan penyusuran ke daerah-daerah yang belum masuk program JKN tersebut.