PURWAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pastikan akan mengakselerasi pembuatan penegakan hukum, dalam rangka pemulihan Sungai Citarum.
Bey Machmudin mengatakan, pihaknya mendapat banyak usulan dari Walhi Jawa Barat, bagaimana penanganan Sungai Citarum dapat berjalan maksimal.
Bey Machmudin pun merasa bersyukur, karena sejauh ini baik Pemprov Jabar maupun Walhi telah memiliki sudut pandang yang sama, dalam menyelamatkan Sungai Citarum dari pencemaran.
“Semuanya ingin Citarum utamanya lebih baik lagi. Ingin aksi di lapangan yang lebih detail lagi dan juga masalah lahan kritis dan juga penegakan hukum. Kami semua sepakat, kami minta kepada Walhi untuk memberi kepada saya, mana saja yang belum ada tindakan hukum. Kami akan follow up,” ujar Bey Machmudin di PJT II Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa 28 Mei 2024.
Dia pun mendorong Walhi Jabar, untuk segera merampungkan semua usulan termasuk skema penanganannya. Dimana harapannya dapat rampung dalam dua minggu ke depan.
Sehingga kelak dapat menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan antara Pemprov Jabar dengan Kemenko Marves, untuk ditindaklanjuti dalam penanganan Sungai Citarum. Dimana harapannya dalam 10 bulan ke depan, ada perbaikan signifikan terhadap kualitas air Sungai Citarum.
“Setelah rapat baru bisa detail. Tapi yang penting 10 bulan ini ada hasil yang lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang mengatakan, adanya semangat bersama antara pihaknya dan Pemprov patut disyukuri. Bagaimana Sungai Citarum diakuinya butuh upaya elaboratif untuk menghasilkan hasil maksimal.
Sinergitas pentahelix diakuinya sangat dibutuhkan dalam penanganan Sungai Citarum, sebab menjadi tanggungjawab bersama untuk pemulihannya.


























