BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau kepada masyarakat, untuk mewaspadai investasi bodong.
Mengingat saat ini tengah marak terjadi penawaran investasi bodong, yang merugikan banyak masyarakat, bahkan dengan nilai rupiah yang tidak sedikit.
“Investasi bodong masyarakat hati-hati, jangan segan bertanya pada OJK kalau ada investasi yang misalnya bunganya tinggi,” ujar Bey Machmudin di Kota Bandung, Kamis 21 November 2024.
Dia melanjutkan, salah satu ciri investasi bodong yang harus diwaspadai dan dihindari adalah iming-iming bunga atau sharing profit tinggi.
Padahal ini tawaran tersebut merupakan jebakan, karena diakuinya iming-iming keuntungan besar sangat mudah masuk diterima oleh masyarakat.
“Kalau ada yang sampai 10 persen, harusnya sudah curiga. Jadi jangan tergoda oleh hal manis. Paling mudah ke OJK atau tanya ke kami seperti apa. Hati-hati dan jangan segan bertanya ke OJK,” ucapnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini puluhan korban investasi bodong melalui robot trading DNA Pro mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Mereka meminta pihak kejaksaan, untuk segera mengembalikan aset uang milik para korban, berdasarkan putusan pengadilan dua tahun lalu.
Kuasa hukum para korban, Alvin Lim mengatakan, para korban meminta agar aset korban pascaputusan hakim tentang DNA Pro untuk segera dikembalikan kepada korban. Dia mempertanyakan dengan sikap kejaksaan yang belum mengembalikan aset tersebut hingga saat ini.
“Ini kepala kejaksaan udah ganti beberapa kali ini, sedangkan uang para korban belum dikembalikan dengan alasannya mereka mulai lelang dulu semua. Itu enggak ada dalam KUHP, seperti itu tuh enggak ada aturan seperti itu ya,” paparnya.