Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 21 Nov 2024 15:00 WIB

Bey Machmudin Minta Masyarakat Jangan Tergiur Investasi Bodong


					Bey Machmudin Minta Masyarakat Jangan Tergiur Investasi Bodong Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau kepada masyarakat, untuk mewaspadai investasi bodong.

Mengingat saat ini tengah marak terjadi penawaran investasi bodong, yang merugikan banyak masyarakat, bahkan dengan nilai rupiah yang tidak sedikit.

“Investasi bodong masyarakat hati-hati, jangan segan bertanya pada OJK kalau ada investasi yang misalnya bunganya tinggi,” ujar Bey Machmudin di Kota Bandung, Kamis 21 November 2024.

Dia melanjutkan, salah satu ciri investasi bodong yang harus diwaspadai dan dihindari adalah iming-iming bunga atau sharing profit tinggi.

Baca Juga :  Pemprov Jabar dan Forkopimda Tandatangani Komitmen Bersama, Sepakat Jaga PPDB 2024

Padahal ini tawaran tersebut merupakan jebakan, karena diakuinya iming-iming keuntungan besar sangat mudah masuk diterima oleh masyarakat.

“Kalau ada yang sampai 10 persen, harusnya sudah curiga. Jadi jangan tergoda oleh hal manis. Paling mudah ke OJK atau tanya ke kami seperti apa. Hati-hati dan jangan segan bertanya ke OJK,” ucapnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini puluhan korban investasi bodong melalui robot trading DNA Pro mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Mereka meminta pihak kejaksaan, untuk segera mengembalikan aset uang milik para korban, berdasarkan putusan pengadilan dua tahun lalu.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Akan Evaluasi Penanganan Citarum Harum

Kuasa hukum para korban, Alvin Lim mengatakan, para korban meminta agar aset korban pascaputusan hakim tentang DNA Pro untuk segera dikembalikan kepada korban. Dia mempertanyakan dengan sikap kejaksaan yang belum mengembalikan aset tersebut hingga saat ini.

“Ini kepala kejaksaan udah ganti beberapa kali ini, sedangkan uang para korban belum dikembalikan dengan alasannya mereka mulai lelang dulu semua. Itu enggak ada dalam KUHP, seperti itu tuh enggak ada aturan seperti itu ya,” paparnya.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadir dan Melayani, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026 - 09:47 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib Daftar Ulang

4 September 2026 - 09:44 WIB

Memperkuat Budaya Customer Centric, PT Jasa Raharja (Persero) Cirebon Peringati Hari Pelanggan Nasional dengan Berikan Helm kepada Wajib Pajak yang Patuh serta Glorifikasi Layanan Digital “Jasfren” di Samsat Kab Cirebon

4 September 2026 - 09:40 WIB

PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Bergabung dalam Operasi Gabungan di Bundaran Alam Sari Sumedang

4 September 2026 - 07:27 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

4 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Turut Serta dalam Kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Operasi Gabungan di Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang

4 September 2026 - 07:21 WIB

Trending di Berita Daerah