Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 6 Jun 2024 17:43 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Glorifikasikan “Bulan Sadar Pajak” Jawa Barat


					Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Glorifikasikan “Bulan Sadar Pajak” Jawa Barat Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Upaya meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Kendaraan Bermotor menjadi perhatian dan terus dilakukan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat. Memasuki hari ketiga tanggal 06 Juni 2024 Operasi Gabungan P3D Wilayah Kabupaten Bandung, PT Jasa Raharja Samsat Outlet Pangalengan Mirna Rosa, Samsat Outlet Baleendah, Muflih dan Satlantas Polresta Kota Bandung memberikan apresiasi berupa souvenir PT Jasa Raharja kepada masyarakat yang taat membayar PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga :  Pt Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas)

Dalam kesempatan ini tidak hanya fokus pada pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga mensosialisasikan pengendara bermotor untuk patuh pada rambu-rambu yang berlaku, bertujuan untuk menekan jumlah laka lantas.

Mirna Rosa Indah menghimbau kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan tertib dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dengan harapan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dapat meningkat untuk Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kabupaten Bandung Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat, PJ Samsat Ciamis Matangkan Persiapan Opsus untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

21 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD bagi Komunitas Ojek Online

21 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Remaja, Jasa Raharja Purwakarta dan Unit Kamsel Polres Purwakarta Gelar Program PPKL di SMAN 1 Cibatu

21 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Dies Natalis ke-72 UPI: Dorong Hasil Riset Dosen Jadi Produk Massal dan Startup

20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas

20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Berita Daerah