Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 6 Jun 2024 17:43 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Glorifikasikan “Bulan Sadar Pajak” Jawa Barat


					Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Glorifikasikan “Bulan Sadar Pajak” Jawa Barat Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Upaya meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Kendaraan Bermotor menjadi perhatian dan terus dilakukan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat. Memasuki hari ketiga tanggal 06 Juni 2024 Operasi Gabungan P3D Wilayah Kabupaten Bandung, PT Jasa Raharja Samsat Outlet Pangalengan Mirna Rosa, Samsat Outlet Baleendah, Muflih dan Satlantas Polresta Kota Bandung memberikan apresiasi berupa souvenir PT Jasa Raharja kepada masyarakat yang taat membayar PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan dengan UP3D Wilayah Kota Bekasi, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sosialisasi Pajak Daerah untuk meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam kesempatan ini tidak hanya fokus pada pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga mensosialisasikan pengendara bermotor untuk patuh pada rambu-rambu yang berlaku, bertujuan untuk menekan jumlah laka lantas.

Mirna Rosa Indah menghimbau kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan tertib dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dengan harapan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dapat meningkat untuk Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Sukabumi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Berita Daerah