Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 10 Jul 2024 20:11 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana Ke Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang


					Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana Ke Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang Perbesar

SUMEDANG – bertempat di Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman. S bersama Theodorus Seran selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Kantor Cabang Utama Jawa Barat dan Faris Haqqani selaku Staf Administrasi Bagian Iuran Wajib Kantor Cabang Utama Jawa Barat mengunjungi Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang.

Pada kegiatan kunjungan ini Tim dari Kantor Cabang Utama Jawa Barat disambut baik oleh Cahyono selaku Kepala Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang. Kegiatan kunjungan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi serta melihat kondisi Terminal yang masih dalam proses pembangunan. Secara garis besar, kondisi Terminal sudah sekitar 80% bangunan yang sudah diselesaikan dan sudah dapat dipergunakan oleh Masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi umum yang keberangkatannya melalui Terminal Ciakar. Besar harapan Terminal Ciakar dapat beroperasi penuh secepatnya dalam melayani Masyarakat dan moda transportasi umum dapat juga menggunakan Terminal Ciakar secara maksimal untuk mengangkut para penumpang.

Baca Juga :  Proaktif Atas Antusias Masyarakat Melunasi Pajak Kendaraan Bermotor Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Membuka Layanan di Hari Minggu

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Sosialisasi Safety Riding Bagi Personel Kesatuan Angkatan Darat Di Subdenpom Persiapan Pelabuhan Ratu

15 September 2026 - 09:09 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

14 September 2026 - 22:13 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

14 September 2026 - 12:41 WIB

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Trending di Berita Daerah