Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 7 Jun 2024 16:36 WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung


					Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Hari Jumat, Tanggal 7 Juni 2024 bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung lakukan Sosialisasi terkait Layanan Samsat di tingkat Kecamatan yang berada di Wilayah P3D Kota Bandung I Pajajaran.

Kegiatan yang dilakukan dibulan sadar pajak ini dalam rangka memberikan edukasi dan mengajak kepada masyarakat serta para tokoh masyarakat untuk saling mengingatkan pentingnya membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLL sebelum jatuh tempo.

Selain membahas tentang Pajak Kendaraan Bermotor, dari pihak Jasa Raharja juga memberikan wawasan terkait Tugas dan Fungsi Jasa Raharja yang sesuai dengan Undang-undang No.33 dan 34 Tahun 1964. Jasa Raharja bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran menghimbau untuk tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights

25 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Tingkatkan Kemudahan Pelayanan Publik, Jasa Raharja Bersama P3D Ciamis Hadirkan Samsat Keliling di CFD Venue BMX

25 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat

25 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Trending di Berita Daerah