Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 21 Jun 2024 22:04 WIB

Bulan Sadar Pajak Bersama Jasa Raharja, P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta dan Regident Satlantas Polres Purwakarta Adakan Talkshow di Radio


					Bulan Sadar Pajak Bersama Jasa Raharja, P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta dan Regident Satlantas Polres Purwakarta Adakan Talkshow di Radio Perbesar

PURWAKARTA – Dalam Bulan Sadar Pajak dan rangka Optimalisasi Pendapatan, Jasa Raharja Purwakarta bersama P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta dan Regident SatlantasPolres Purwakarta melaksanakan sosialisasi di Radio Pro 93,10 Fm Purwakarta, Hari Jumat (21/06).

Kegiatan Sosialisasi tersebut ,dengan narasumber Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Bapak Arvian Riza Yudhawan,S.Sos ,Kepala P3DW Kab Purwakarta Ibu Tita Ratna Juwita,SE.Ak.,M.Ak dan Baur STNK regident Satlantas Polres Purwakarta Aiptu Asep Somantri.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Bogor Hadiri Pelepasan Mudik Gratis di Balai Kota Bogor, Pastikan Perjalanan Aman dan Nyaman

Dalam kegiatan ini dijelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi Bulan Sadar Pajak ini dapat diterima dengan baik khususnya masyarakat Purwakarta yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Laksanakan Door to Door dan Sigap Gaspol ke Perusahaan

15 September 2026 - 10:04 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dan Pengobatan Gratis di Terminal Indihiang dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional

15 September 2026 - 10:00 WIB

Jasa Raharja Bersama FLLAJ Purwakarta Perkuat Kolaborasi, Fokus Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

15 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Cianjur Hadiri Sosialisasi Safety Riding kepada Personel TNI AD di Mayonif Raider 300/Bjw

15 September 2026 - 09:54 WIB

Trending di Berita Daerah