Rancaekek, 7 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Rancaekek melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2026 di sejumlah titik wilayah kerja.
Kegiatan dilaksanakan pada:
- 5 Mei 2026 di Pos Polisi Bojongsong
- 6 Mei 2026 di Pos Polisi Cileunyi
- 7 Mei 2026 di Mugi Jaya Ciparay
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Rancaekek melaksanakan beberapa agenda, yaitu Operasi Gabungan, Panah Pasopati, serta pembagian voucher PHD kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu, sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak di tempat.
Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja Samsat Rancaekek turut berpartisipasi aktif melalui kehadiran Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek. Kehadiran Jasa Raharja tidak hanya mendukung kelancaran kegiatan Samsat, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat terus berupaya hadir melalui berbagai kegiatan preventif dan edukatif. Melalui momentum Operasi Gabungan ini, masyarakat diingatkan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga menjadi bagian dari tertib administrasi dan wujud kepedulian terhadap perlindungan di jalan raya.




























