Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 2 Jul 2024 07:46 WIB

Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat, Jasa Raharja Purwakarta Rutin Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit


					Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat, Jasa Raharja Purwakarta Rutin Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit Perbesar

BANDUNG – Sebagai Perusahaan yang diberikan amanah untuk menjalankan program Social Insurance, Jasa Raharja terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yang telah berjalan adalah dengan pemberian jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit, dengan harapan agar kepastian tindakan dan pelayanan korban di rumah sakit dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal kepada pasien korban kecelakaan (02/07/2024). Kegiatan kunjungan petugas kepada pasien korban kecelakaan di rumah sakit bertujuan untuk memberikan rasa empati, dukungan kepada korban dan keluarganya, sekaligus melaksanaan koordinasi dan verifikasi proses penjaminan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menghadiri Kunjungan Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan ke samsat Digital Leuwipanjang Kota Bandung

Saat ini Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan pemanfaatan aplikasi JR-Care, IRSMS (Integtared Road Safety Management System) Korlantas Polri, V-Claim BPJS Kesehatan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada korban kecelakaan dari moda transportasi angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Giat Uji Petik Di Pelabuhan Penyebrangan LLASDP Kalipucang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lewat Pendekatan Humanis, Tim Pembina Samsat Kota Bogor Hadirkan Operasi Khusus yang Edukatif

24 April 2026 - 22:52 WIB

Hadir dengan Layanan Sepenuh Hati, Jasa Raharja Sukabumi Beri Kepastian dan Empati

24 April 2026 - 22:49 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Ramp Check dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di PT Sahabat Prima Abadi Kab Cirebon

24 April 2026 - 12:46 WIB

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:17 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Perusahaan Swasta, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Operasi Khusus Samsat

23 April 2026 - 22:42 WIB

Trending di Headline