Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Headline · 17 Jul 2024 12:02 WIB

Jasa Raharja Cirebon Turut Lakukan Kajian Blackspot dan Troublespot Tahun 2024 di Wilayah Ciayumajakuning bersama Tim Korlantas Polri


					Jasa Raharja Cirebon Turut Lakukan Kajian Blackspot dan Troublespot Tahun 2024 di Wilayah Ciayumajakuning bersama Tim Korlantas Polri Perbesar

CIREBON – Korlantas Polri Lakukan Kajian Blackspot dan Troublespot Tahun 2024 di Wilayah Ciayumajakuning, Selasa Tanggal 16 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Kingkin Winisuda Dit Kamsel Korlantas Polri, yang didampingi oleh Kasubdit Kamsel Polda Jabar AKBP Ety. Dalam kajian ini dipaparkan daerah-daerah rawan kecelakaan baik di Jalan TOL maupun dijalan Arteri.

Kegiatan ini akan menjadi salah satu pendukung untuk pengambilan kebijakan dalam pengadaan sarana dan prasarana didaerah Blackspot dan Troublespot agar nantinya bisa meminimalisir kejadian kecekalaan lalu lintas, Kombes Pol Kingkin mengatakan bahwa sepajang jalur Indramayu dan Cirebon adalah penyumbang kecelakaan terbesar di Wilayah Jawa Barat, sehingga harus diambil Langkah-langkah untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang terjadi didaerah Blackspot dan Troublespot.

Kepala Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan dukungan dalam Upaya pecegahaan kecelakaan yang akan dilakukan oleh Anggota Forum Keselamatan Lalulintas wilayah Ciayumajakuning.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah