Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Ekonomi · 24 Jul 2024 19:03 WIB

Disperindag Jabar Minta Masyarakat Tidak Panic Buying, Wacana Naiknya Minyakita


					Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meninjau Operasi Pasar di Burangrang, Bandung, Rabu (05/04). Perbesar

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meninjau Operasi Pasar di Burangrang, Bandung, Rabu (05/04).

BANDUNG – Kepala Bidang Disperindag Jawa Barat Eem Sujaenah meminta masyarakat tidak panic buying, menyusul adanya wacana naiknya Minyakita.

Eem berharap, masyarakat tidak melakukan penimbunan guna menjaga stok di pasar supaya tetap aman dan tak membuat harga menjadi kian melonjak.

“Disperindag Jabar mengimbau kepada masyarakat jangan panic buying, karena untuk stok sendiri In Syaa Allah masih tersedia dan untuk harga juga masyarakat jangan resah walaupun HET nanti naik,” ujar Eem saat dihubungi, Rabu 24 Juli 2024.

Baca Juga :  Ternyata, Pisang Goreng Dessert Terenak No.1 Di Dunia !

Eem melanjutkan, kenaikan HET Minyakita dari Rp14 ribu menjadi Rp15.700 masih tengah dibahas. Dimana Pemprov Jabar sendiri diakuinya masih menanti regulasi, terkait kebijakan tersebut.

“Sekarang katanya masih dalam proses harmonisasi. Jadi kita masih menunggu dulu Permendag-nya, karena secara lisan kita belum bisa menindaklanjuti sebelum ada aturan yang betul-betul mengaturnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil Tinjau Pasar Pasalaran Cirebon

Dia melanjutkan, payung hukum kenaikan HET Minyakita diperkirakan terbit pada pekan depan dan setelahnya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Sekarang masih sesuai di Rp14 ribu (per liter) untuk Minyakita. Kalau minyak goreng curah, Rp15.500 perkilogram. Masih sesuai Permendag 49/2022,” terangnya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Karawang Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Tanjungpura

14 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan

14 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Balai Desa Mundu Pesisir Kab Cirebon

14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Dukung SDG 6, Telkom Indonesia Bersama Telkom University Bangun Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Cileunyi Wetan melalui Program CSR

13 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dalam Rangka Hits dan Gebyar Pajak Vol. II

13 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Kualitas Layanan, Tim Samsat Induk Haurgeulis Matangkan Persiapan Operasi Khusus dan Gabungan

13 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Trending di Berita Daerah