Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 22 Jul 2024 06:55 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Terus Lakukan Koordinasi Bersama Bapenda Jawa Barat Dalam Menggali Potensi Pendapatan


					Jasa Raharja Jawa Barat Terus Lakukan Koordinasi Bersama Bapenda Jawa Barat Dalam Menggali Potensi Pendapatan Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Lantai 3 Ruang Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan (PSIP) Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat di damping oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat, kunjungan tersebut diterima langsung Dwi Agus Sulistyo selaku Kepala Bidang PSIP.

Baca Juga :  Anjangsana dan Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat ke Samsat Kabupaten Bandung Barat

Kunjungan tersebut merupakan bentuk Koordinasi sebagai Tim Pembina Samsat guna menjalin Sinergitas yang baik saat ini dan kedepannya. Pertemuan tersebut juga membahas tentang Program kerja yang akan dilakukan masing-masing Instansi yang dapat dikolaborasikan bersama untuk kepentingan bersama dan tak lupa juga membahas tentang Pelayanan Samsat yang baik.

Semoga dengan adanya pertemuan tersebut dapat lebih memperkuat hubungan kemitraan yang baik dan tercapai segala tujuan masing-masing instansi dan lebih memberikan Pelayanan yang baik untuk Wajib Pajak.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Giat Uji Petik Di Pelabuhan Penyebrangan LLASDP Kalipucang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah