Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 28 Agu 2024 18:00 WIB

Pekan Ini Pemprov Jabar Efektif Terapkan Emission Free Zone di Gedung Sate  


					Pekan Ini Pemprov Jabar Efektif Terapkan Emission Free Zone di Gedung Sate    Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, besok dan Jumat Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan emission free zone di Gedung Sate.

Dimana setiap Kamis-Jumat sejak pekan ini kata Bey Machmudin, hanya kendaraan listrik dan sepeda yang boleh masuk ke lingkungan Gedung Sate.

Aturan ini terang dia, merupakan tindaklanjut dari gagalnya penerapan Jumat bebas kendaraan yang dilaksanakan sejak Maret lalu.

“Mulai pekan ini, jadi terkait tentang Gedung Sate bebas kendaraan. Setelah dikaji, tidak terlalu efektif. Kenapa? Karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy terus jalan kaki kesini akhirnya menimbulkan kemacetan,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 28 Agustus 2024.

Baca Juga :  Sekda Herman Pastikan Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Proyek RSJ Jabar

Dia menerangkan, aturan sebelumnya dan sekarang diterapkan tak lain sebagai persiapan ketika Bus Rapid Transit (BRT) beroperasi kelak.

Dimana transisi dari kendaraan pribadi ke umum perlahan harus dibiasakan kata dia, yang tentunya dimulai oleh pemerintah selaku pemilik kebijakan.

“Jadi apakah bisa memindahkan mobil dan motor di bis, karena kan itu kuncinya. Maksud saya, dipelajari dulu. Dengan karakter pegawai ASN. Artinya kalau mau menghidupkan BRT harus ada kantung parkir,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua KNPI Pusat minta aparat hukum periksa KNPI Jabar dalam penggunaan dana hibah Pemprov Jabar

Penerapan Gedung Sate bebas emisi pada Kamis-Jumat lanjut Bey Machmudin, sebagai kompensasi atas tidak maksimalnya regulasi sebelumnya.

“Saya minta kali ini dikaji betul, jangan sampai ada yang parkir di luar. Supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum. Ini miniatur untuk menerapkan kebijakan tentang BRT itu,” imbuhnya.

Sementara terkait perkembangan pembangunan BRT, dia mengatakan saat ini Pemprov Jabar masih ingin melakukan evaluasi seberapa efektif bila transportasi tersebut diterapkan di Bandung Raya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:32 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Jalin Kerja Sama Merchant dengan Pizza Hut Delivery untuk Apresiasi Wajib Pajak

21 April 2026 - 15:21 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

21 April 2026 - 15:05 WIB

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Berikan Layanan Medis Gratis dan Pelatihan PPGD di PO Dutra Parahyangan

20 April 2026 - 15:24 WIB

Jamin Keselamatan Rombongan Haji, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Gelar Ramp Check 10 Armada PT Raffael KNP Wijaya

20 April 2026 - 15:17 WIB

Trending di Berita Daerah