Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 19 Nov 2024 16:06 WIB

Sekda Herman Pastikan Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Proyek RSJ Jabar


					Sekda Herman Pastikan Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Proyek RSJ Jabar Perbesar

BANDUNG – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengaku akan melakukan kroscek dan evaluasi, terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemprov di Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sekda Herman memastikan, setiap temuan dari BPK pasti akan ditindaklanjuti secara maksimal untuk mendukung akuntabilitas.

“Kami akan cek, tapi yang jelas semua temuan BPK, sebagaimana arahan Pak Pj (Bey Machmudin) dan komitmen kami, akan ditindaklanjut,” ujar Sekda Herman di Kota Bandung, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga :  Distribusi Bansos Ditunda Hingga Pilkada Serentak 2024 Usai, Sekda Herman Minta Masyarakat Jangan Khawatir

Hal yang menjadi temuan BPK lanjut dia, akan diselesaikan supaya polemik RSJ Jabar ini dapat teratasi. Terlebih Pj Gubernur Bey Machmudin kata dia, selalu mengingatkan untuk menyelesaikan kewajiban khususnya terkait temuan BPK.

“Dievaluasi dan ditindaklanjuti kurang-kurangan administrasi dan lain sebagainya kami akan penuhi. Kalau ada kurang bayar dan sebagainya, kami akan apa penuhi juga. Pokoknya sesuai ketentuan,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pengerjaan proyek di RSJ Cisarua menjadi temuan BPK. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun anggaran 2023, proyek Pembangunan Gedung BLUD Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja dan Pembangunan Pagar ditemukan adanya kekurangan volume pengerjaan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Enggan Kegiatan Hiburan Pemerintah Gunakan Dana CSR

Masalah ini, mengakibatkan terjadi kelebihan bayar sebesar Rp268 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV LJ dengan nilai kontrak Rp4,9 miliar.

Kontrak telah dilakukan perubahan sebanyak tiga kali, pada adendum tanggal 22 Desember 2023, nilai kontraknya menjadi Rp5,4 miliar.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini sempat mangkrak dan tidak terselesaikan sesuai dengan target pengerjaan yang telah dilakukan, sehingga terjadi keterlambatan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:17 WIB

Lewat Pendekatan Edukatif kepada Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus di Wilayah Depok

23 April 2026 - 09:47 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN

23 April 2026 - 09:25 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:28 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Trending di Headline