Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Beranda · 19 Nov 2024 16:06 WIB

Sekda Herman Pastikan Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Proyek RSJ Jabar


					Sekda Herman Pastikan Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Proyek RSJ Jabar Perbesar

BANDUNG – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengaku akan melakukan kroscek dan evaluasi, terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemprov di Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sekda Herman memastikan, setiap temuan dari BPK pasti akan ditindaklanjuti secara maksimal untuk mendukung akuntabilitas.

“Kami akan cek, tapi yang jelas semua temuan BPK, sebagaimana arahan Pak Pj (Bey Machmudin) dan komitmen kami, akan ditindaklanjut,” ujar Sekda Herman di Kota Bandung, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga :  Bey Machmudin Akselerasi Penegakan Hukum, Pemulihan Sungai Citarum

Hal yang menjadi temuan BPK lanjut dia, akan diselesaikan supaya polemik RSJ Jabar ini dapat teratasi. Terlebih Pj Gubernur Bey Machmudin kata dia, selalu mengingatkan untuk menyelesaikan kewajiban khususnya terkait temuan BPK.

“Dievaluasi dan ditindaklanjuti kurang-kurangan administrasi dan lain sebagainya kami akan penuhi. Kalau ada kurang bayar dan sebagainya, kami akan apa penuhi juga. Pokoknya sesuai ketentuan,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pengerjaan proyek di RSJ Cisarua menjadi temuan BPK. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun anggaran 2023, proyek Pembangunan Gedung BLUD Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja dan Pembangunan Pagar ditemukan adanya kekurangan volume pengerjaan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Tegaskan Surat Edaran Tidak Larang Pelaksanaan Study Tour

Masalah ini, mengakibatkan terjadi kelebihan bayar sebesar Rp268 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV LJ dengan nilai kontrak Rp4,9 miliar.

Kontrak telah dilakukan perubahan sebanyak tiga kali, pada adendum tanggal 22 Desember 2023, nilai kontraknya menjadi Rp5,4 miliar.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini sempat mangkrak dan tidak terselesaikan sesuai dengan target pengerjaan yang telah dilakukan, sehingga terjadi keterlambatan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

11 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:25 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:12 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu LINTAS (FKLL)

10 Januari 2025 - 19:08 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang

10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Rangkaian HUT ke-52, PDI Perjuangan Jawa Barat Ziarah ke Makam Ki Marhaen

9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Trending di Berita Daerah