Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Beranda · 19 Nov 2024 16:06 WIB

Sekda Herman Pastikan Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Proyek RSJ Jabar


					Sekda Herman Pastikan Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Proyek RSJ Jabar Perbesar

BANDUNG – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengaku akan melakukan kroscek dan evaluasi, terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemprov di Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sekda Herman memastikan, setiap temuan dari BPK pasti akan ditindaklanjuti secara maksimal untuk mendukung akuntabilitas.

“Kami akan cek, tapi yang jelas semua temuan BPK, sebagaimana arahan Pak Pj (Bey Machmudin) dan komitmen kami, akan ditindaklanjut,” ujar Sekda Herman di Kota Bandung, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga :  HARSIARDA 2024, Sekda Herman: Penyiaran Berkeadilan bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

Hal yang menjadi temuan BPK lanjut dia, akan diselesaikan supaya polemik RSJ Jabar ini dapat teratasi. Terlebih Pj Gubernur Bey Machmudin kata dia, selalu mengingatkan untuk menyelesaikan kewajiban khususnya terkait temuan BPK.

“Dievaluasi dan ditindaklanjuti kurang-kurangan administrasi dan lain sebagainya kami akan penuhi. Kalau ada kurang bayar dan sebagainya, kami akan apa penuhi juga. Pokoknya sesuai ketentuan,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pengerjaan proyek di RSJ Cisarua menjadi temuan BPK. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun anggaran 2023, proyek Pembangunan Gedung BLUD Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja dan Pembangunan Pagar ditemukan adanya kekurangan volume pengerjaan.

Baca Juga :  Rutin 'Ngangkot', Komitmen Bey Machmudin di Friday Car Free

Masalah ini, mengakibatkan terjadi kelebihan bayar sebesar Rp268 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV LJ dengan nilai kontrak Rp4,9 miliar.

Kontrak telah dilakukan perubahan sebanyak tiga kali, pada adendum tanggal 22 Desember 2023, nilai kontraknya menjadi Rp5,4 miliar.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini sempat mangkrak dan tidak terselesaikan sesuai dengan target pengerjaan yang telah dilakukan, sehingga terjadi keterlambatan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Di Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas

14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Trending di Berita Daerah