Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Agu 2024 22:05 WIB

Sinergi PT Jasa Raharja Bekasi dengan PT Astra Honda Motor Lakukan Edukasi Keselamatan Berkendara


					Sinergi PT Jasa Raharja Bekasi dengan PT Astra Honda Motor Lakukan Edukasi Keselamatan Berkendara Perbesar

BEKASI – Hari Jumat, Tanggal 30 Agustus 2024 Bertempat di Astra Honda Motor Safety Riding dan Training Center Kota Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Gita Marlina memberikan edukasi keselamatan berkendara, khususnya di kalangan mahasiswa dan para pekerja yang aktif menggunakan sepeda motor. Jasa Raharja continue melakukan upaya menjaga keselamatan lalu lintas untuk menurunkan tingkat dan fatalitas akibat kecelakaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Bogor turut Hadir dalam Kegiatan Talkshow Radio Bersama Mitra kerja Terkait

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan lakalantas bersama Astra Honda Motor dan para mitra terkait, seperti kepolisian, lembaga pendidikan, dan pihak-pihak lain. Dengan demikian, pesan-pesan keselamatan bisa tersampaikan kepada masyarakat dengan lebih masif,” ujar Gita Marlina. Pelatihan ini di akhiri dengan sesi tanya jawab dan penyerahan hadiah berupa helm sebagai alat keselamatan dalam berkendara kepada mahasiswa yang telah bertanya dan dapat menjawab pertanyaan yang diberikan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

”PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu

2 Mei 2026 - 23:10 WIB

Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan

2 Mei 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Peran Guru dalam Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar PPKL di SMKN 7 Baleendah

30 April 2026 - 23:19 WIB

Jasa Raharja Jabar Kolaborasi Bersama Dishub Kabupaten Bandung dalam Giat Safety Campaign di SMKN 7 Baleendah

30 April 2026 - 23:16 WIB

Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar FKLL di Baleendah untuk Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

30 April 2026 - 23:11 WIB

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

30 April 2026 - 23:06 WIB

Trending di Berita Daerah