Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Sep 2024 19:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi Pembayaran Pajak Digital, JRku dan JR Safety Road


					Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi Pembayaran Pajak Digital, JRku dan JR Safety Road Perbesar

PURWAKARTA – Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Digital dengan membagikan flyer terkait aplikasi pembayaran pajak berbasis digital dan merchant kepada masyarakat di ruas Jalan Veteran Purwakarta, Rabu (11/09).
Dengan Menyisir tempat-tempat keramaian, Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta mensosialisasikan program pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Sosialisasi Bayar Pajak Digital ini dilakukan dengan membagikan brosur kepada kepada pemilik toko, tukang ojek, pengendara mobil angkutan umum dan yang lainnya,

Turut disampaikan juga informasi mengenai aplikasi JRku, JR Safety Road dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registras ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan menghimbau para wajib pajak agar tetap taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo dan mentaati peraturan berlalu lintas dengan mengenakan kelengkapan berkendara yang sesuai aturan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat  pemilik kendaraan mendownload aplikasi dimaksud agar lebih dimudahkan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan prosedur yang sederhana tanpa harus datang ke Kantor Samsat dan mengantri. Sehingga tidak banyak waktu yang terbuang oleh wajib pajak dan dapat melakukan pembayaran dimana saja.

Baca Juga :  Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Berita Daerah