Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 8 Nov 2024 07:19 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi


					Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi Perbesar

CIMAHI – Dirbingakkum Pusdikpom Puspomad Cimahi melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan berkendara (Safety Driving dan Safety Riding). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jajaran TNI AD ini dibuka oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, yaitu Brigjend TNI Rahmat Sapari, Rabu (06/11).

Dalam acara ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang diwakili oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan yang didampingi oleh Restu Indra Permana selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi diundang sebagai narasumber. Paparan yang disampaikan menandai peran PT. Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di kalangan masyarakat, khususnya anggota TNI AD.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bekasi Ikuti Rapat Persiapan Operasi Khusus Di Wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2023

Jasa Raharja, sebagai perusahaan yang selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kecelakaan lalu lintas, berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan berkendara di kalangan TNI AD.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon Bersinergi Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline