Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 14 Mei 2024 12:06 WIB

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Melakukan Giat Samsat Keliling di Kecamatan Soreang


					Jasa Raharja Kabupaten Bandung Melakukan Giat Samsat Keliling di Kecamatan Soreang Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Pada hari Selasa, Tanggal 14 Mei 2024, petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan Mirna Rosa Indah menghadiri giat Pelayanan Samsat Keliling bertempat di Kecamatan Soreang. Giat kali ini mendapat kunjungan dari Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Syahrul Gunawan.

Pelayanan Samsat Keliling kali ini adalah dalam rangka HUT Kabupaten Bandung ke-392 Tahun yang jatuh pada tanggal 20 Mei nanti. Dan Pelayanan Samsat Keliling akan terus digelar mulai dari tanggal 14 – 19 Mei 2024 dimulai pukul 15.00 – 20.00 WIB di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi di Hadapan Anak anak Panti Asuhan di Kabupaten Garut

P3D Wilayah Kabupaten Bandung I dan Jasa Raharja Kabupaten Bandung I turut memeriahkan acara HUT Kabupaten Bandung ke-392 Tahun sekaligus Pameran Pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemkab Bandung sebagai bentuk dukungan dalam penggalian potensi penerimaan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung berharap dengan adanya Pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung yang mana menjadi titik keramaian dapat memudahkan masyarakat yang hendak membayarkan PKB dan SWDKLLJ karena Pajakmu Untuk Jawa Baratmu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Melakukan Kunjungan Ke Rumah Sakit Karisma Cimareme

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bekasi dan Satlantas Metro Bekasi Kota Bekali Siswa SMK Al Muhadjirin 2 dengan Safety Campaign, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

4 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sinergi Jasa Raharja Bogor dan Tim Pembina Samsat Dorong Pembayaran PKB Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Depok

4 Desember 2025 - 21:59 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat KBB Gelar Sosialisasi Kesamsatan di Beberapa Kecamatan Wilayah Kabupaten Bandung Barat

4 Desember 2025 - 21:49 WIB

Sebagai Bentuk Komitmen Kampus dalam Memberikan Akses Pendidikan Inklusif, Tel-U Resmikan ULD

4 Desember 2025 - 12:49 WIB

Wujud Empati dan Tanggung Jawab, Jasa Raharja Tinjau Langsung Kondisi Korban di Radjak Hospital Cibitung Bekasi

3 Desember 2025 - 07:41 WIB

Tim Pembina Samsat Karawang Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Di Simpang RMK

3 Desember 2025 - 07:38 WIB

Trending di Berita Daerah