Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 14 Nov 2024 13:21 WIB

Bey Machmudin Soroti Hambur Penghargaan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024


					Bey Machmudin Soroti Hambur Penghargaan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Perbesar

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat mengkritisi adanya hambur-hambur penghargaan, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi (KI) Jabar.

Dalam sambutannya, dalam acara tersebut di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis 14 November 2024, Bey Machmudin mengatakan banyak sekali penghargaan yang diberikan.

“Ini banyak sekali penghargaannya, apakah Pak Ijang [Ketua KI Jabar] ingin bupati/wali kota hadir, sampai 20 penghargaannya,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Akan Evaluasi Penanganan Citarum Harum

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah keharusan dilakukan semua badan publik, karena itu pemberian penghargaan harusnya benar-benar diberikan pada badan publik yang terbaik dan dirasakan oleh masyarakat atas keterbukaan tersebut.

“Kalau hanya sekedar data, data itu kan evidence yang bisa dipenuhi. Saya kaget juga, di Setda ada penghargaan juga, padahal itu sudah kewajiban. Saya rasa tidak semua instansi publik dikasih penghargaan, diingatkan mana yang sudah mana yang belum. Penghargaan kalau kebanyakan tidak berasa penghargaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bey Machmudin Tunjuk Kasatpol PP Jadi Plh Kadisdik Jabar

Bey menilai, 80 penghargaan yang diberikan KI Jabar pada badan publik terlalu banyak, dan tidak memunculkan mana instansi yang betul-betul menjalankan urusan ini dengan baik.

“Yang terbaik dari yang terbaik itu luar biasa, ini hampir 80 penghargaan, saya rasa terlalu kebanyakan. Saya rasa cukup 3 atau 5 itu sudah luar biasa,” tuturnya.

Keterbukaan informasi menurutnya sudah merupakan amanat undang-undang, jadi tidak perlu lagi diberikan penghargaan. Bahkan ada kriteria penghargaan yang dinilai Bey juga tidak perlu diberikan penghargaan.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline