Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Des 2024 12:52 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance


					Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance Perbesar

BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, Jasa Raharja Jawa Barat menggelar sosialisasi Good Corporate Governance (GCG) secara Hybrid pada hari Kamis, (05/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan transparan sebagai fondasi kesuksesan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Good Corporate Governance adalah bagian yang sangat penting untuk diketahui bagi seluruh insan Jasa Raharja dalam menjalankan aktivitasnya sesuai dengan prinsip-prinsip tranparansi, akuntabilitas, integritas dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Sosialisasi ini mencangkup berbagai aspek GCG, seperti peran dewan direksi, manajemen risiko, etika bisnis dan pelaporan keuangan yang transparan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang diwakili oleh Yudi Wiryawan selaku Kepala Bagian Administrasi sebagai Narasumber bersama dengan Yulia Dyah Anggaraeni selaku Kepala Sub Bagian Human Capital dan Umum pada kegiatan sosialisasi GCG ini menyampaikan dalam paparannya, bahwa pentingnya menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam operasional perusahaan sehari-hari dengan tata kelola yang baik dan konsisten.

Baca Juga :  Penandantanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Jasa Raharja Indramayu Dengan RS Mitra Plumbon Patrol

“Bagi seluruh pegawai dilarang melakukan suatu tindakan diluar dari ketentuan perusahaan, terutama yang berbau suap, gratifikasi dan korupsi sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan,” ungkap Yudi.

Terakhir disampaikan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatan motivasi dan kinerja pegawai, sehingga dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan dibatas kewajaran (fairness),” Tutup Yudi.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah