Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 20 Jul 2026 12:44 WIB

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Bandung


					Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Bandung Perbesar

Kabupaten Bandung – Banyak pengguna jalan mungkin pernah mengalami situasi yang sama. Ketika sedang berkendara di jalur yang benar, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah berlawanan yang memaksa melintas. Tidak hanya sekali atau dua kali, tetapi berulang hampir setiap hari di sejumlah ruas jalan.

Saking terbiasanya, pemandangan seperti itu bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran, melainkan rutinitas lalu lintas yang seolah harus dimaklumi. Padahal, setiap kali pengendara memilih melawan arus, risiko kecelakaan ikut turut mengintai.

Fenomena seperti itu masih banyak dijumpai di berbagai darah. Di kota-kota besar bahkan hingga pelosok. Di Kabupaten Bandung misalnya, pemandangan tersebut kerap dijumpai di berbagai titik, seperti di Kawasan Jalan Raya Rancaekek – Garut tepatnya di sepanjang jalan pintu Masuk Pt Kahatex sampai dengan PT. Dwipapuri Abadi dengan total jarak 3,6 Kilometer.

Ironisnya, pelanggaran itu tetap terjadi meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan rutin melakukan pengaturan di lapangan. Berbagai sarana pendukung keselamatan seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan juga telah dipasang. Namun, semua itu masih belum sepenuhnya mampu menghentikan sebagian pengendara yang memilih mengambil jalan pintas dengan melawan arus.

Alasan yang paling sering terdengar sederhana: tidak ingin memutar terlalu jauh, mengejar waktu, atau sekadar ingin lebih cepat sampai tujuan. Ada pula yang merasa sudah hafal kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

RS Maranatha Perkuat Peran sebagai Rumah Sakit Pendidikan melalui PPDS Obstetri dan Ginekologi

18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Petugas Samsat Kawali Laksanakan Kegiatan Door To Door (DTD) Ke Perusahaan di Wilayah Ciamis

17 Juli 2026 - 11:26 WIB

Optimalisasi Pendapatan PKB Dan Swdkllj, Petugas Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Program Gaspoll Ke PT BTPN

17 Juli 2026 - 11:18 WIB

Ops Gabungan Pt Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Bersama P3d Wilayah Kabupaten Garut Jaring 2.402 Kendaraan Dan Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Taat

17 Juli 2026 - 11:16 WIB

FLLAJ Purwakarta Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Siapkan Program Keselamatan Transportasi Semester II Tahun 2026

17 Juli 2026 - 08:54 WIB

Sinergi Tingkatkan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir dalam Sosialisasi UU HKPD di Kelurahan Limo

17 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di Berita Daerah