Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 20 Nov 2024 12:16 WIB

Jasa Raharja Bersama Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya Melaksanakan Kegiatan Opsgab dan Sosialisasi Bebas Denda PKB & SWDKLLJ


					Jasa Raharja Bersama Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya Melaksanakan Kegiatan Opsgab dan Sosialisasi Bebas Denda PKB & SWDKLLJ Perbesar

BANDUNG – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja, Susatria Sambasri bersama dengan Sundenpom III/2-2 Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) dan sosialisasi program bebas pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, (19/11/2024). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, sekaligus memberikan informasi terkait kebijakan bebas pajak kendaraan yang tengah berlangsung.

Dalam Opsgab tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti STNK dan pajak kendaraan bermotor, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi. Sosialisasi bebas pajak kendaraan bermotor menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan Profesi Karyawan Swasta, PT Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas di PT Ceres

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui program keringanan pajak yang berlaku.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027

27 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Sektor Transportasi, Jasa Raharja Bogor Hadiri Forum Diskusi Organda Kabupaten Bogor

27 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lalu Lintas Tertib, Aman dan Berkeselamatan

26 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Dukung Operasi Patuh Lodaya 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan

26 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Jasa Raharja dan P3D Hadirkan Samsat Keliling di CFD Cilembang

25 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights

25 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Trending di Berita Daerah