SUKABUMI – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Palabuhan Ratu menjalin kerjasama strategis dengan Teras Muara Cafe & Resto serta Dapoer Muara Kenari. Acara penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh PJ Samsat Palabuhan Ratu Ibu Nirwana Fauziah, Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi II Bapak Rendy Supriyatna, S.Sos, M.Si, serta Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Ipda Dartam.
Melalui kerjasama ini, wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu dengan masa berlaku STNK dan Notis hingga tahun 2026 berhak mendapatkan diskon sebesar 10% untuk setiap pembelian makanan dan minuman di Teras Muara Cafe & Resto serta Dapoer Muara Kenari. Program apresiasi ini berlaku hingga 31 Desember 2025.
Diharapkan program ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus memberikan manfaat lebih bagi wajib pajak yang disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Komitmen Tim Pembina Samsat Palabuhan Ratu dalam menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik terus dilakukan demi memberikan kemudahan serta manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.


























