Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 4 Mar 2025 12:04 WIB

Jasa Raharja Lakukan Pendataan Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kawaluyaan Kota Bandung


					Jasa Raharja Lakukan Pendataan Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kawaluyaan Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 Ayat (2) Huruf b yang mengatur tentang penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, hari ini, Selasa, 4 Maret 2025, telah dilakukan kegiatan pendataan kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kawaluyaan Kota Bandung.

Pendataan ini difokuskan pada kendaraan yang mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan lalu lintas serta kendaraan yang terlibat dalam proses tilang di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terciptanya tertib administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta kepemilikan kendaraan yang sah di wilayah Jawa Barat. Pendataan juga bertujuan untuk memetakan potensi kendaraan bermotor di seluruh Jawa Barat agar pengelolaan data kendaraan lebih efisien dan terstruktur.

Kegiatan pendataan ini dihadiri oleh unsur Bapenda Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan Sumedang. Selain itu, hadir pula unsur Kepolisian Bandung Raya, yang terdiri dari Kanit Gakkum, Baur Tilang, dan Bamin Laka dari Satlantas Polrestabes Bandung, Polresta Sumedang, Polresta Cimahi, Polres Kabupaten Bandung Barat, Polres Kabupaten Bandung, serta Polres Sumedang.

Tidak ketinggalan, unsur Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat dan Cabang Bandung turut serta dalam kegiatan ini untuk mendukung implementasi program pendataan kendaraan bermotor yang terkait dengan kecelakaan lalu lintas. Partisipasi Jasa Raharja dalam pendataan ini sangat penting, mengingat lembaga ini berperan dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan mendukung pengelolaan data kendaraan terkait klaim asuransi.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah