Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Headline · 23 Mar 2025 12:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Aktif dalam Monitoring Data Kecelakaan & Penerbitan Surat Jaminan selama PAM Lebaran 1446 H


					Jasa Raharja Bogor Aktif dalam Monitoring Data Kecelakaan & Penerbitan Surat Jaminan selama PAM Lebaran 1446 H Perbesar

BOGOR — Dalam upaya meningkatkan kesiapan dan respons cepat terhadap kejadian kecelakaanselama periode Pengamanan (PAM) Lebaran 1446 H Tahun 2025, Tim Pelayanan Jasa Raharja Cabang Bogor, Difa Sintia bersama Nopiyansyah, melakukan monitoring data kecelakaan lalu lintas serta komunikasi proaktif dengan pihak Laka Lantas pada hari Minggu, Tanggal 23 Maret 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan korban kecelakaan lalu lintas yang terjamindalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 mendapatkan pelayanan terbaik. Dalam kegiatan ini, tim Jasa Raharja juga melakukantindak lanjut bagi korban kecelakaan yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatandengan menerbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) agar seluruh biaya perawatandapat ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Lakukan Koordinasi dengan Bapenda Jawa Barat

Selain penerbitan jaminan, tim Jasa Raharja juga melakukan pemantauan kondisi korban sejak awal dirawat, guna memastikan layanan yang diberikan berjalan dengan optimal. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mempercepatpenanganan korban kecelakaan dan memberikan kepastian jaminan perlindungan kepadamasyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Baca Juga :  Jasa Raharja Menghadiri Acara Bakti Sosial Rs Cahya Kawaluyaan Kab Bandung Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Program PPKL di SMPN 6 Karawang untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

22 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis – Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi PPGD di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Padjajaran

22 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Singaparna

21 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat, PJ Samsat Ciamis Matangkan Persiapan Opsus untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

21 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD bagi Komunitas Ojek Online

21 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Trending di Berita Daerah