Tasikmalaya, Kamis, 13 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kabupaten Tasikmalaya, Susatria Sambasri, bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan dukungan dana cost sharing Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan berlangsung di Simpang Empat Muktamar, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dengan sasaran kendaraan bermotor yang melintas di lokasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta memastikan administrasi kendaraan tetap tertib.
Operasi gabungan ini tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan pelayanan kepada masyarakat. Petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada pemilik kendaraan yang ditemukan belum memenuhi kewajiban, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, sebanyak 410 kendaraan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 kendaraan pemiliknya membuat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak kendaraan sebagai bentuk komitmen untuk segera memenuhi kewajibannya.



























