Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Mar 2025 13:26 WIB

Pemberlakuan Skema One Way di KM 71 Tol Cikampek Utama Resmi Dimulai, PT Jasa Raharja Himbau Para Pemudik Mematuhi Instruksi yang Berlaku


					Pemberlakuan Skema One Way di KM 71 Tol Cikampek Utama Resmi Dimulai, PT Jasa Raharja Himbau Para Pemudik Mematuhi Instruksi yang Berlaku Perbesar

JAKARTA – Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik menjelang Idulfitri 2025, skema rekayasa lalu lintas one way nasional resmi diberlakukan mulai pagi ini (28/03/2025) di KM 71 Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Tol Kalikangkung.Pembukaan rekayasa lalu lintas ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Ahmad Dofiri, juga dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso serta Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa keputusan pemberlakuan one way nasional ini didasarkan pada pemantauan volume kendaraan yang telah melebihi batas normal.

“Penerapan one way nasional ini dilakukan setelah melihat volume lalu lintas yang sudah melewati parameter yang ditetapkan oleh kepolisian dan Jasa Marga untuk jalan tol. Saya melihat berarti parameter yang ditetapkan oleh kepolisian maupun Jasa Marga sudah melewati, sehingga kemudian diberlakukan rekayasa one way nasional. Saat ini, parameternya adalah 8.500 kendaraan per jam untuk one way nasional,” ujar Dudy.

Ia menambahkan bahwa pemberlakuan one way nasional akan melihat situasi lebih lanjut berdasarkan parameternya. Sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, itu akan dilakukan. Tapi kalau memang sudah tidak memenuhi, tentunya akan diberhentikan.

Senada dengan yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri menambahkan bahwa penerapan one way bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:28 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:32 WIB

Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini , Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini

21 April 2026 - 22:20 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas

21 April 2026 - 22:17 WIB

Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk

21 April 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita Daerah