Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 2 Mei 2025 18:22 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Kantai 4 Ruang Rapat Bidang PSIP Bapenda Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung diadakan Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat (02/05/2025).

Menindaklanjuti arahan dari Bapak Gubernur Jawa Barat terkait Pelayanan kesamsatan maka dianggap perlu dibuatkan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam memberikan Pelayanan kepada Wajib Pajak, selain membahas tetang SOP Kesamsatan, dibahas juga tentang situasi, kondisi dan permasalahan kesamsatan antara lain membahas juga tentang Mesin Antrian Samsat terkait kelancaran proses pendaftaran berkas dan adanya pembahasan tentang Perjanjian Kerjasama antara Samsat dengan Perbankkan yaitu tentang pembayaran PKB, SWDKLLJ dan PNBP yang dibayarkan secara Online.

Rapat tersebut dihadiri oleh Mukti Subagja selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Swi Agus Sulistyo selaku Kabid PSIP dan Renbang, Iwan selaku Kabid Dalep, AKBP Argo selaku Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat, Kompol Suharto selaku Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Barat, Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Jawa Barat beserta Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT. Jasa Raharja Jawa Barat.

Dwi Agus Sulistyo dalam Paparannya menjelaskan terkait Aplikasi baru, yaitu adanya Aplikasi Reservasi Layanan Samsat, antara lain Reservasi Cek Fisik, Reservasi Antrean Samsat dan Reservasi Samsat Digital 5 Tahunan, semoga dengan adanya Aplikasi ini diharapkan tidak adanya penumpukan berkas yang terjadi di kantor Bersama Samsat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

28 April 2026 - 10:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Trending di Berita Daerah