Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 3 Sep 2025 14:06 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Penandatanganan Perpanjangan PKS dengan RS Banjar Patroman dan Polresta Banjar


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Penandatanganan Perpanjangan PKS dengan RS Banjar Patroman dan Polresta Banjar Perbesar

BANJAR – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama pihak RS Banjar Patroman dan Polresta Banjar melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus melakukan evaluasi berkas tagihan melalui aplikasi JR Care pada Rabu,  3 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas serta memastikan proses penjaminan biaya perawatan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Amnan Ghozali, Direktur RS Banjar Patroman dr. Fa’idh Husnan, serta perwakilan dari Polresta Banjar Iptu Agus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar-instansi dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui Jasa Raharja,” ujar Amnan Ghozali dalam sambutannya.

Selain penandatanganan perjanjian, Jasa Raharja juga melakukan evaluasi teknis bersama pihak rumah sakit terkait penggunaan aplikasi JR Care. Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi digital Jasa Raharja yang memudahkan monitoring serta mempercepat proses verifikasi berkas tagihan rumah sakit.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lindungi Masyarakat Usia Produktif di Sumatera Barat, Jasa Raharja Perkuat Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas

31 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Jasa Raharja dan Polres Subang Gelar Aksi Simpatik, Ajak Pengendara Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

30 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dukung Program Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja, Bupati Indramayu Terbitkan Surat Edaran Pemasangan APC (Alat Pemantul Cahaya)

30 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal dan Berkualitas, Jasa Raharja dan P3D Pangandaran Monitoring MPP Parigi dan Samsat Keliling Cijulang

29 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Alat Berat, Tim Pembina Samsat Pangandaran Kunjungi CV Cinta Damai

29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

29 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Trending di Berita Daerah