Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 6 Jan 2026 20:02 WIB

Pastikan Ketepatan Santunan, Jasa Raharja Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Pastikan Ketepatan Santunan, Jasa Raharja Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

Sukabumi – Dalam rangka memastikan penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berjalan sesuai dengan ketentuan serta diterima oleh pihak yang berhak, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhan Ratu, Nirwana Fauziah, melaksanakan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Surade–Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 06 Januari 2026.

Kunjungan kepada ahli waris tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian santunan kecelakaan lalu lintas. Petugas Jasa Raharja secara langsung mendatangi kediaman ahli waris korban untuk melakukan verifikasi data administrasi, klarifikasi hubungan keluarga, serta memastikan bahwa ahli waris yang menerima santunan merupakan pihak yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan ahli waris, serta dokumen pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketepatan penyaluran santunan dan menghindari kesalahan dalam proses administrasi.

Nirwana Fauziah menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan ahli waris merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan dilaksanakannya survei dan verifikasi secara langsung di lapangan, proses penyerahan santunan dapat dilakukan secara tepat sasaran, sekaligus memastikan bahwa seluruh informasi terkait hak santunan diterima langsung oleh ahli waris.

Pada kesempatan tersebut, Nirwana Fauziah juga menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang terjadi. Selain itu, ia menegaskan bahwa santunan yang diberikan kepada ahli waris disalurkan secara utuh, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 16 Tahun 2017, serta tanpa dipungut biaya apa pun.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Memasuki Usia Ke-19, Bandung Barat Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

18 Juni 2026 - 21:23 WIB

Opsus Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Perusahaan, Realisasi Pembayaran Langsung Di Lokasi

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Daerah