Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Mei 2026 19:45 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Kopo


					Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Kopo Perbesar

Bandung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, P3DW Kabupaten Bandung II Soreang bersama unsur Kepolisian, Polisi Militer (PM), serta Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat melaksanakan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor pada hari Selasa, 05 Mei 2026, di kawasan Kopo Katapang, Kecamatan Kopo Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya terpadu untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Melalui operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak, dengan pendekatan yang edukatif, ramah, dan humanis.

Selama kegiatan berlangsung, para pengendara yang kedapatan belum memenuhi kewajiban pajaknya yang kemudian diberikan imbauan serta penjelasan mengenai pentingnya melakukan pelunasan pajak secara tepat waktu. Mereka juga diarahkan untuk segera mendatangi kantor Samsat terdekat dan bisa menyelesaikan proses pembayaran di loket Samling (Samsat Keliling dengan menggunakan mobil layanan) yang tersedia di area pelaksanaan operasi pemeriksaan kendaraan agar dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa menunggu penindakan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, yang diwakili oleh Mirna Rosa Indah, Petugas Jasa Raharja Samsat Dayeuhkolot dan Suryadi Kusumah, Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan turut memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, prosedur pengajuan santunan, serta pentingnya data kendaraan yang valid dan sesuai ketentuan agar pelayanan dapat diberikan secara cepat dan tepat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

5 Mei 2026 - 19:48 WIB

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Cianjur Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ramp Check Angkutan Umum

4 Mei 2026 - 08:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Berikan Sosialisasi PPGD kepada Komunitas Vespa Antique Club (VAC) Tasikmalaya

3 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu

2 Mei 2026 - 23:10 WIB

Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan

2 Mei 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Peran Guru dalam Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar PPKL di SMKN 7 Baleendah

30 April 2026 - 23:19 WIB

Trending di Berita Daerah