SUKABUMI – Setelah libur Lebaran, antusiasme wajib pajak di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Sukabumi pada hari pertama operasional Samsat, Selasa 8 April 2025, terlihat cukup ramai. Wajib pajak mulai memadati kantor Samsat untuk melakukan pembayaran dan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Terpantau Di Samsat Cianjur, Samsat Kota Sukabumi, Samsat Kabupaten Sukabumi I di Cibadak, dan Samsat Kabupaten Sukabumi II di Pelabuhan Ratu, terlihat antrian panjang yang menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Wajib pajak datang untuk memperbarui pajak kendaraan mereka serta memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung.
Pada kesempatan ini, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, SE mengunjungi Samsat Kota Sukabumi dan mengimbau agar masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan tarif yang lebih ringan. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga 30 Juni 2025.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dan mengurangi tunggakan pajak kendaraan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperbarui surat-surat kendaraan mereka.
Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi, Bpk. H. Iwan Juanda, S.Pd., M.M.Pd mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebaik-baiknya. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk memperbarui status pajak kendaraannya dengan lebih mudah dan tanpa beban biaya tambahan. Dengan memperbarui pajak kendaraan, masyarakat turut berperan dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang tepat waktu,” ungkapnya.



























