Indramayu, 5 Mei 2026 – Tim Samsat Induk Indramayu I terus berkomitmen meningkatkan kedisiplinan pemilik kendaraan bermotor melalui operasi pemeriksaan patuh pajak yang kali ini digelar di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Langkah ini diambil untuk memastikan optimalisasi pendapatan daerah serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di titik-titik keramaian.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala P3DW Indramayu I, Deni Handoyo, serta KBO Lantas Polres Indramayu, Ipda Vikki Deska Nurdian. Kehadiran unsur pimpinan ini menegaskan keseriusan sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menegakkan aturan administrasi kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Samsat Indramayu, Budi Santoso, yang hadir mewakili Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Melalui pembayaran PKB, masyarakat turut berkontribusi langsung pada pembangunan daerah. Sementara itu, SWDKLLJ merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kami ingin memastikan hak dan kewajiban masyarakat berjalan beriringan” ujar Budi Santoso menyampaikan pesan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu.
Selain memberikan teguran bagi yang terlambat, petugas juga mensosialisasikan Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 Maret 2026 hingga 30 Juni 2026 untuk mendapatkan apresiasi khusus dari pemerintah.


























