Bogor, 22 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pembayaran pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kota Depok menggelar kegiatan sosialisasi pajak daerah bersama aparatur wilayah dan masyarakat di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua RT dan RW, perangkat kelurahan serta tokoh masyarakat sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu perwakilan Jasa Raharja Bogor, Alivia Maulita, Kepala P3DW Depok I Yosep Muhammad Zuanda, S.STP., M.Si., Kepala BKD Kota Depok Ibu Nuraeni Widayatti, SP, serta Kabid Pajak Daerah I Muhamad Ramdani, S.Sos., M.H.
Dalam paparannya, Alivia Maulita menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kepala P3DW Depok I Yosep Muhammad Zuanda menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kota Depok.
Kepala BKD Kota Depok, Ibu Nuraeni Widayatti, SP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak tepat waktu, karena hasil pajak daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Kota Depok berharap terjalin komunikasi dan kolaborasi yang semakin baik dengan masyarakat sehingga kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak daerah dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan Kota Depok yang lebih maju dan tertib administrasi.



























