Pelabuhanratu, 19 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi II Pelabuhanratu kembali melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis di Palabuhanratu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi Tim Pembina Samsat dengan bapenda Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya registrasi dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Operasi berlangsung dengan pendekatan persuasif dan humanis, diiringi sosialisasi kepada pengendara mengenai manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah dan perlindungan dasar masyarakat akibat kecelakaan lalu-lintas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Priatmojo, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhanratu, Nirwana Fauzia. Kehadiran Jasa Raharja merupakan bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu-lintas Jalan) sekaligus meningkatkan kebutuhan dasar keselamatan berlalu lintas.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Priatmojo, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini tidak semata-mata bertujuan menertibkan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin menyadari bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga kontribusi dan partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ujar Priatmojo.
Sinergi antara Tim Pembina Samsat dan Bapenda Kabupaten Sukabumi akan terus diperkuat guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK setiap tahun. Dengan administrasi kendaraan yang aktif dan lengkap, masyarakat juga memperoleh kepastian jaminan perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas,” tambah Priatmojo.
Sementara itu, Kanit Kamsel Polres Sukabumi, IPDA Sandi Praja, S.A.P., M.Pd., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai upaya pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui operasi terpadu dan sosialisasi langsung di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi II Pelabuhanratu dan Bapenda Kabupaten Sukabumi berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan meningkat, sehingga pembangunan daerah semakin meningkat dan tercipta budaya tertib administrasi serta tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.




























