Garut, 19 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan serta budaya keselamatan berlalu lintas, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kabupaten Garut menghadiri kegiatan Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Garut yang dilaksanakan di Kampung Pasawahan, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (19/08/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resor Garut dalam mendorong terbentuknya lingkungan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terhadap tertib berlalu lintas, keselamatan di jalan, serta kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kegiatan penilaian di Kampung Pasawahan dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah dan stakeholder terkait, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program keselamatan lalu lintas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Camat Tarogong Kaler, serta Lurah Pananjung.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas membutuhkan kolaborasi bersama. Tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, dunia pendidikan, masyarakat, serta stakeholder keselamatan lalu lintas lainnya.




























