Karawang, 02 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang bersama PT Jasa Raharja menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Gedung Syeh Quro, Universitas Singaperbangsa Karawang.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan opsen pajak daerah serta pentingnya SWDKLLJ sebagai instrumen perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Karawang, Benny Adi Putra, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Selain itu, SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan informasi mengenai mekanisme pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Peserta juga diberikan edukasi mengenai manfaat SWDKLLJ yang dikelola PT Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

























