JAKARTA –Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSB GARTEKS se-Provinsi Jawa Barat menghadiri rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FSB GARTEKS yang digelar di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta Pusat. Di sela-sela agenda utama Rakernas, utusan dari Jawa Barat secara aktif mengikuti *Focus Group Discussion* (FGD) guna memetakan tantangan ketenagakerjaan terkini sekaligus merumuskan arah perjuangan organisasi.
FGD ini menjadi momentum krusial bagi Garteks Jabar untuk menyikapi dinamika ekonomi global dan regulasi yang belakangan memicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK) serta relokasi industri di wilayah Jawa Barat.
Dari pemikiran bersama dalam forum tersebut, Garteks Jabar secara resmi melahirkan “Resolusi Garteks Jabar”, sebuah pernyataan sikap tegas yang memuat lima poin tuntutan strategis demi menyelamatkan masa depan kaum buruh :
1. Dukungan Penuh Koalisi Besar Perjuangan Buruh: Garteks Jabar menyatakan dukungan mutlak terhadap gerakan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang telah dideklarasikan di Jakarta pada 1 Juli 2026 demi memperkuat posisi tawar pekerja di tingkat nasional.
2. Desakan Pengesahan UU Perlindungan Tenaga Kerja: Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang baru yang berfokus pada Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja.
3. Penolakan Pajak JHT dan Desakan Ratifikasi ILO: Menolak keras aturan pajak pada pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan mendesak Pemerintah RI segera meratifikasi Konvensi ILO No. 193 terkait regulasi pekerja di Platform Digital.
4. Desakan Operasional Satgas Mitigasi PHK: Mendesak Pemerintah RI untuk segera mengumumkan dan menjalankan Surat Keputusan Presiden terkait Keppres No. 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh agar langkah preventif terhadap gelombang PHK dapat segera berjalan.




























