Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 22 Jul 2026 07:39 WIB

Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pajak Daerah, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Sosialisasikan UU HKPD kepada Warga Kecamatan Sawangan


					Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pajak Daerah, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Sosialisasikan UU HKPD kepada Warga Kecamatan Sawangan Perbesar

Bogor, 22 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan perpajakan daerah serta mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor bersama Tim Pembina Samsat menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) bagi warga Kecamatan Sawangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Badan Keuangan Daerah (BKD), Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cinere, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor yang diwakili oleh Ian Arthakusumah selaku Penanggung Jawab Samsat Cinere.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan dalam UU HKPD, termasuk mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), manfaat Opsen PKB, serta pentingnya pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.

Ian Arthakusumah menyampaikan bahwa sinergi antara Tim Pembina Samsat dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Menurutnya, kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya merupakan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, sehingga tercipta masyarakat yang semakin sadar pajak, tertib administrasi kendaraan bermotor, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah