Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 1 Mar 2023 18:19 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Studium Generale di Kampus Institut Teknologi Bandung


					Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Studium Generale di Kampus Institut Teknologi Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan Studium Generale dengan Pembicara, Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Jasa Raharja Mengajar, adapun tujuannya adalah mahasiswa  mendapatkan pengalaman dari praktisi sehingga wawasan mahasiswa akan bertambah.

Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring melalui zoom dan youtube serta dihadiri 515 mahasiswa dari seluruh jurusan semester 6 dan 8. Sambutan Studium Generale dibuka oleh Direktur Kemahasiswaan ITB, Dr. G. Prasetya Adhitama, M.Sn., kemudian kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Subdit Organisasi Mahasiswa dan Pengembangan Prestasi Mahasiswa DITMAWA ITB, Dr. Epin Saepudin, M.Pd., serta dihadiri oleh seluruh Dosen Pengampu Mata Kuliah Studium Generale.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Menjadi Narasumber Dalam Penghargaan Awak Kendaraan Umum Teladan 2023 di Wilayah Kabupaten Bogor

Dalam Studium Generale di Institut Teknologi Bandung kali ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berbagi informasi tentang Insurance Basic Course. Seperti yang kita ketahui bahwa risiko memiliki unsur ketidakpastian, tidak dapat diperkirakan dan kadang kala bahaya.

Maka dari itu risiko dapat dikendalikan dengan cara melakukan tindakan mengurangi kemungkinan peristiwa yang ditakutkan terjadi atau memindahkan risiko kepada pihak lain dengan asuransi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan DTD

Risiko yang dapat diasuransikan berbentuk kompensasi/manfaat, yang memiliki kemungkinan mengalami kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai suatu mekanisme pemindahan risiko, yaitu memindahkan suatu risiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak yang lain (penanggung).

Salah satu asuransi sosial/wajib yang umumnya merupakan program pemerintah dengan tujuan menyediakan jaminan bagi masyarakat dan tidak mendapatkan keuntungan komersil adalah PT Jasa Raharja.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Serahkan Bantuan 460 Juta Untuk Korban Bencana Pulau Sumatera

7 Desember 2025 - 10:00 WIB

Jasa Raharja Serahkan Bantuan di Lubuk Minturun, Sumatra Barat, Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor

6 Desember 2025 - 14:44 WIB

Tim Pembina Samsat P3DW Cianjur Laksanakan Operasi Khusus ke Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Cianjur

5 Desember 2025 - 22:02 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Pangandaran Edukasi Siswa Lewat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor di SMAN 1 Pangandaran

5 Desember 2025 - 21:59 WIB

Peningkatan Akurasi dan Efektivitas Pelayanan, Jasa Raharja Bersama BPJS Kesehatan Depok Rekonsiliasi Data Korban Laka

5 Desember 2025 - 21:56 WIB

Jasa Raharja Bekasi dan Satlantas Metro Bekasi Kota Bekali Siswa SMK Al Muhadjirin 2 dengan Safety Campaign, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

4 Desember 2025 - 22:02 WIB

Trending di Berita Daerah