Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 20 Jun 2024 23:32 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Lakukan Giat Sosialisasi PPKL di MTsN 2 Kota Banjar


					Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Lakukan Giat Sosialisasi PPKL di MTsN 2 Kota Banjar Perbesar

BANJAR – Bertempat di Sekolah MTsN 2 Kota Banjar, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Imam Cahyono melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) pada hari Kamis, Tanggal 20 Juni 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya, terutama di kalangan guru dan pengajar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pengajar dapat menjadi agen perubahan yang dapat menyebarkan pengetahuan dan praktik keselamatan lalu lintas kepada para siswa dan masyarakat luas.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Bersama Kepala P3DW Haurgeulis Melakukan Giat Sosialisasi Pemutihan Denda & BBN di SMK Al-Huda, Kec. Anjatan Kabupaten Indramayu

Dalam kegiatan tersebut, Imam Cahyono turut menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sesuai dengan Undang Undang No. 33 dan Undang Undang No. 34 Tahun 1964 yakni memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dan mengelola dana guna memenuhi hak masyarakat atas santunan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Bersinergi dengan FKLL Kabupaten Sumedang Gelar Sosialisasi ODOL (Over Dimension and Over Loading)

18 Juli 2025 - 14:11 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Polres Cianjur – Sinergi Antar-Instansi dalam Menangani Daerah Rawan Kecelakaan

18 Juli 2025 - 13:33 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMK Ulil Albab Kab Cirebon

18 Juli 2025 - 13:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kabupaten Bogor

18 Juli 2025 - 13:25 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan Unit Kamsel Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Sindang

18 Juli 2025 - 13:22 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan

17 Juli 2025 - 10:22 WIB

Trending di Berita Daerah