Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 10 Mar 2023 20:53 WIB

Jasa Raharja Cirebon Gerak Cepat Berikan Santunan Korban Laka Lantas di Jl. Samadikun


					Jasa Raharja Cirebon Gerak Cepat Berikan Santunan Korban Laka Lantas di Jl. Samadikun Perbesar

CIREBON  (Pajajaran Ekspres) – PT Jasa Raharja Cabang Cirebon memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jl. Kapten Samadikun, Kota Cirebon pada Jumat (10/3/23) pagi. Santunan tersebut diberikan langsung Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Cirebon, Okto Arif Primanto di kediaman ahli waris.

“Hari ini (sore- red) kami sudah serahkan santunan kepada ahli waris kurang dari satu hari. Ini dibantu prosesnya oleh Sat Lantas Polres Cirebon Kota dalam hal mengurus nomor laporan kejadian,” ujar Okto. Okto menjelaskan, adapun besaran santunan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral

“Karena ini korbannya dua, maka kami serahkan santunan dengan total Rp100 juta ke ahli waris,” jelasnya. Ditambahkan Okto, pihaknya turut berbelasungkawa terhadap kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan. Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Cirebon Kota, Ipda Rizwan mengatakan, terkait perkembangan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan penyeledikan dan sudah meminta keterangan dari sopir bus.

“Kasus ini sudah kami tangani. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti kami infokan,” terangnya.Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Samadikun Kota Cirebon itu melibatkan kendaraan Bus Setia Negara nopol E 7742 YC dan sepeda motor nopol E-6979-CL. Insiden ini terjadi di Jalan Kapten Samadikun Kota Cirebon pada Jumat, tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 06.15  WIB.

Baca Juga :  Jasa Raharja, P3DW Kabupaten Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta Laksanakan Sosialisasi di Kampus UPI Purwakarta

Dalam insiden tersebut, dua orang korban yakni, pengendara sepeda motor dan putranya meninggal dunia di lokasi kejadian.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah