Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 18 Agu 2023 17:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Teknis Perencanaan Kendaraan KTMDU Bersama Mitra Kerja Terkait


					Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Teknis Perencanaan Kendaraan KTMDU Bersama Mitra Kerja Terkait Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) Hari ini, Jumat Tanggal 18 Agustus 2023 Tim Pembina Samsat Jawa Barat melakukan Rapat Teknis KTMDU guna membahas agenda Perencanaan Giat Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dilaksanakan serentak untuk di wilayah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 Agustus – 01 September 2023. Adapun turut hadir dari pihak Jasa Raharja Jawa Barat dalam rapat kali ini,  Tri Edy A selaku Kepala Bagian Asuransi didampingi Indrawan Ayip Rosyidi, selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum, Kemudian Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan R. Mukti Subagja beserta staf, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP. Wira, Kompol. Toni, AKP. Dodi dan staf.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Turut dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Bersama Mitra Kerja Terkait

Kehadiran Tim Pembina Samsat yang terdiri dari  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PT Jasa Raharja dan Kepolisian ini ditujukan untuk mengingatkan kembali pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja. Tim Pembina Samsat Jawa Barat menghimbau dalam kesempatan rapat kali ini nanti nya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat dan menggali potensi dalam peningkatan pendapatan baik PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Kegiatan Sosialisasi Samsat Masuk Sekolah di SMA Karya Budi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Semesta Buku 2026 Hadir di Bandung, Sajikan Festival Literasi dengan Diskon hingga 90% dan Ragam Kegiatan Inspiratif bersama Penulis

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

13 Mei 2026 - 09:33 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita Daerah