Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 18 Agu 2023 17:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Teknis Perencanaan Kendaraan KTMDU Bersama Mitra Kerja Terkait


					Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Teknis Perencanaan Kendaraan KTMDU Bersama Mitra Kerja Terkait Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) Hari ini, Jumat Tanggal 18 Agustus 2023 Tim Pembina Samsat Jawa Barat melakukan Rapat Teknis KTMDU guna membahas agenda Perencanaan Giat Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dilaksanakan serentak untuk di wilayah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 Agustus – 01 September 2023. Adapun turut hadir dari pihak Jasa Raharja Jawa Barat dalam rapat kali ini,  Tri Edy A selaku Kepala Bagian Asuransi didampingi Indrawan Ayip Rosyidi, selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum, Kemudian Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan R. Mukti Subagja beserta staf, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP. Wira, Kompol. Toni, AKP. Dodi dan staf.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Kehadiran Tim Pembina Samsat yang terdiri dari  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PT Jasa Raharja dan Kepolisian ini ditujukan untuk mengingatkan kembali pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja. Tim Pembina Samsat Jawa Barat menghimbau dalam kesempatan rapat kali ini nanti nya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat dan menggali potensi dalam peningkatan pendapatan baik PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Ambulance Kepada Korlantas Polri

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Cirebon Turut Serta Dalam Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025

10 Februari 2025 - 19:24 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan LODAYA 2025 DI POLRES SUBANG

10 Februari 2025 - 19:22 WIB

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder di Soreang Kabupaten Bandung

8 Februari 2025 - 18:56 WIB

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 09:54 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Trending di Berita Daerah