Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Agu 2023 07:25 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek Turut Dalam Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning di Terminal Cileunyi bersama Polda dan Dishub Jabar


					Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek Turut Dalam Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning di Terminal Cileunyi bersama Polda dan Dishub Jabar Perbesar

KABUPATEN BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Hari ini Jumat, Tanggal 04 Agustus 2023 Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Heri Rahmat  bersama  Eko Prasetyo, selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi R Andy Nurjaman, Penanggung Jawab Jasa Raharja  Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek melaksanakan Operasi Kendaraan Umum Plat Kuning bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek (04/08). bertempat di Terminal Bayangan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Operasi Kendaraan Umum plat kuning ini bertujuan untuk mengingatkan Perusahaan-Perusahaan pemilik kendaraan Umum kategori KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) atau belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) agar bisa dikroscek dan dikroscek masa berlaku PKB, SWDKLLJ maupun IWKBU nya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung II Soreang Turut Serta Dalam Pelayanan Samsat Keliling Di CFD (Car Free Day) Kabupaten Bandung

Tujuan diadakannya Operasi Kendaraan Umum plat kuning ini tak lebih untuk mengingatkan para pemilik kendaraan agar lebih patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum karena manfaatnya akan di kembalikan dan di rasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan-pelayanan dan fasilitas fasiltas umum seta sebagai perlindungan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ”Aksi Bersama” Dengan Bumdes Mawar Raharja

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Menteri PKP meninjau Rusun ASN Kejati Jabar Lampaui Target Pembangunan

14 April 2026 - 11:45 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

14 April 2026 - 08:39 WIB

Giat SIGAP Instansi Jasa Raharja sambangi PT. Kaliabang Jaya Abadi Dan PT. Karya Indah Multiguna

14 April 2026 - 08:33 WIB

Trending di Berita Daerah