Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 19 Sep 2023 15:46 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Jasa Raharja Putera Santuni Korban Laka Lantas Di Kabupaten Garut


					Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Jasa Raharja Putera Santuni Korban Laka Lantas Di Kabupaten Garut Perbesar

GARUT (Pajajaran Ekspres)  – Bertempat di Aula Rapat Samsat Garut  PT Jasa Raharja  Perwakilan Tasikmalaya yang di Wakili Oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Susatria Sambasri didampingi Kepala Jasa Raharja Putera Tasikmalaya Aan Syururi melaksanakan Penyerahan Santunan  Kematian secara simbolis Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada tanggal 02 September2023 di Kecamatan Cibiuk, Kampung Binangkit Desa Limbangan Tengah, Kabupaten Garut. (19/09)

Ahliwaris Korban Yang Bernama Hudian merupakan Orang Tua dari Korban, yang sebelumnya pun pernah mengajukan Santunan Meninggal Dunia pada Bulan Juli 2023  dimana terjadi pada anaknya yang Kedua yang Bernama Shihab Anugrah yang telah dibayarkan santunan meninggal dunia, Saat itu beliau sekeluarga mengikuti Asuransi Kecelakaan diri (JP ASPRI) yang merupakan product dari Anak Perusahaan Jasa Raharja. Pada Bulan Agustus 2023 Pajar Mutaqin Selaku anak Pertama dari Bapak Hudian mengalami musibah kecelakaan lalu lintas sehingga meninggal Dunia Sehingga Kembali mengajukan Santunan Meninggal dunia kepada PT.Jasa Raharja dan PT.Jasa Raharja Putera. Oleh Sebab itu PT.Jasa Raharja dan PT.Jasa Raharja Putera Berupaya untuk segera menyelesaikan Santunan kepada Ahliwaris Korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta Dalam Kampanye Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Tol

“Alhamdullilah Santunan diproses dengan cepat dan tidak ada potongan apapun dikarenakan kami sekeluarga taat membayar pajak sehingga proses pengajuan berjalan lancar , santunan telah kami terima  masing masing sebesar 50 Jt dari PT.Jasa Raharja dan PT.Jasa Raharja Putera dengna jumlah Total 100 Jt.” Ucap Hudian Selaku Ahliwaris Korban. Beliaupun mengucapkan banyak terimakasih atas pelayanannya kepada PT.Jasa Raharja dan PT.Jasa Raharja  Putera Perwakilan Tasikmalaya Khususnya Petugas Jasa Raharja Samsat Garut.

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Banteng Jabar FC Juara Soekarno Cup 2026, 2.000 Suporter Jabar Solid dan Tertib Kawal Kemenangan

25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Membangun Komunikasi Dua Arah, Koordinasi, Serta Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Bersama Mitra Transportasi

24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Kab Kuningan

24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Trending di Berita Daerah