Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Okt 2023 06:02 WIB

Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat


					Kunjungan Direktur Operasional Pt. Jasa Raharja Ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Pada hari Senin 16 Oktober 2023 Jam 10.05 Wib bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Pusat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung Jawa Barat diadakan Pertemuan antara Direktur Operasional PT. Jasa Raharja dengan Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan tersebut merupakan Undangan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Operasional PT. Jasa Raharja sebagai Narasumber dalam rangka Evaluasi Layanan ke samsatan dan Persiapan Pelaksanaan Relaksasi Pajak kendaraan Bermotor tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati (Jalur Pantura)  

Direktur Operasional PT. Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana beserta Kepala Divisi Asuransi, Jahja Joel Lami ditemani Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Dedi Taufik ditemani Sekretaris Badan Maulana Indra W beserta para Kepala Bidang.

Kepala Bapenda Jawa Barat dalam pertemuan tersebut menjelaskan tentang Program Relaksasi PKB tahun 2023, yaitu adanya 5 (lima) point dalam program tersebut yaitu sebagai berikut :

  1. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Wajib Pajak yang bayar Tepat Waku
  2. Diskon BBNKB I sebesar 2,5 %
  3. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  4. Bebas BBNKB II dan seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB tahun ke – 5
Baca Juga :  Kunjungan Dan Silaturahmi ke RS Mitra Plumbon Indramayu Sekaligus Menjalin Permohonan Kerjasama dalam Pemberian Diskon Biaya Tarif kamar Korban KLL

Semoga dengan adanya Program tersebut dapat membuat daya Tarik masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan juga mengharapkan adanya Dukungan dari Pihak PT. Jasa Raharja.

Direktur Operasional dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Jawa Barat atas Program yang akan dicanangkan semoga dengan adanya program tersebut dapat membuat daya Tarik bagi masyarakat untuk mau membayar PKB sekaligus SWDKLLJnya dan PT. Jasa Raharja siap mendukung dan support program tersebut.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

24 Juni 2026 - 22:34 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bekasi Gelar Opsus ke Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

24 Juni 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL Di PT Berlio Anugerah Putra, Wujudkan Keselamatan Berkendara Melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis

24 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Operasi Khusus Ke Perusahaan, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

24 Juni 2026 - 07:50 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Pemasangan Spanduk Keselamatan Di Karawang Barat Dan Karawang Timur Untuk Tingkatkan Kesadaran Pengguna Jalan

24 Juni 2026 - 07:47 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Remaja, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Gelar Program PPKL di MAI Al-Ikhlas

24 Juni 2026 - 07:45 WIB

Trending di Berita Daerah