Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Mar 2025 13:00 WIB

Antusiasme Warga Tinggi Jasa Raharja Bogor Dukung Pelayanan Samsat Minggu di Kabupaten Bogor


					Antusiasme Warga Tinggi Jasa Raharja Bogor Dukung Pelayanan Samsat Minggu di Kabupaten Bogor Perbesar

BOGOR — Jasa Raharja Cabang Bogor terus berkomitmen dalam mendukung kemudahan layanan bagi masyarakat. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor, Alivia Maulita, bersama staff Ayu Amalia Sari, turut serta dalam Pelayanan Samsat Minggu di Samsat Kabupaten Bogor guna memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebihfleksibel dalam pembayaran pajak kendaraan, Minggu (23/03).

Pelayanan yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB ini mendapat responspositif dari masyarakat. Warga tampak antusias memanfaatkan program pemutihan pajakkendaraan, yang memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasikewajibannya dengan lebih mudah. Program ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Laksanakan Rapat Koordinasi Pembagunan Underpass Gatot Subroto

Dengan adanya Pelayanan Samsat Minggu, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakatdalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) semakin meningkat. Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor terus bersinergi dalam menghadirkan layanan yang optimal guna mendukung keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Jemput Bola kepada Wajib Pajak di Perumahan Cimanggis Depok

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Bandung

20 Juli 2026 - 12:44 WIB

RS Maranatha Perkuat Peran sebagai Rumah Sakit Pendidikan melalui PPDS Obstetri dan Ginekologi

18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Petugas Samsat Kawali Laksanakan Kegiatan Door To Door (DTD) Ke Perusahaan di Wilayah Ciamis

17 Juli 2026 - 11:26 WIB

Optimalisasi Pendapatan PKB Dan Swdkllj, Petugas Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Program Gaspoll Ke PT BTPN

17 Juli 2026 - 11:18 WIB

Ops Gabungan Pt Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Bersama P3d Wilayah Kabupaten Garut Jaring 2.402 Kendaraan Dan Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Taat

17 Juli 2026 - 11:16 WIB

FLLAJ Purwakarta Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Siapkan Program Keselamatan Transportasi Semester II Tahun 2026

17 Juli 2026 - 08:54 WIB

Trending di Berita Daerah